ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rhodial Huda melantik 125 Pegawai Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di Gedung Wanita, Kantor Bupati Natuna, Kamis, 21 Maret 2024.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Natuna nomor 87/BKPSDM/2024 tentang pengukuhan, pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan admistrator, jabatan pengawas dan jabatan funsional pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2024.
Ratusan pejabat itu terdiri jabatan pimpinan tinggi pratama 8 orang admistrator 31orang, jabatan pengawas 33 orang, jabatan funsional 53 orang pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2024.
Rhodial berharap, kepada pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan baik.
“Pelantikan ini adalah hak kepala daerah, pejabat yang ditunjuk merupakan pilihan kepala daerah ,” ujarnya.
Rhodial menyatakan, bahwa satu dan dua bulan kedepan akan ada pelantikan lagi untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada bila diperlukan.
“Tapi harus ada izin dari Kemendagri dan Komisi ASN, karena tidak boleh ada pelantikan 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada,” ungkap Rhodial.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Para Asisten, dan Kepala OPD Pemkab Natuna.(ADV/Sarwanto)