Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa, 11 November 2025.
Usai Paripurna, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menjelaskan bahwa struktur anggaran yang disepakati mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp1,022 Triliun, dengan penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp214 Miliar. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp380,9 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp637,5 Miliar.
Untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,057 Triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp35,2 Miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Meskipun alokasi anggaran tahun 2026 menurun Rp214 Miliar, kami tetap mengupayakan keberlanjutan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, dan program lainnya,” ujarnya.
Deby juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dalam jangka panjang.
“Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari ke depan adalah menjadi sumber PAD baru dengan memaksimalkan sektor kemaritiman,” tutupnya.(*Tio)













