ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 16 Juni 2025.
Mengawali penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi atas partisipasi aktif dan kontribusi pemikiran dalam pembahasan Ranperda ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta apresiasi yang telah disampaikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait, dalam penyusunan APBD untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Untuk Fraksi NasDem, Wabup menyatakan bahwa Pemkab Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung kinerja pembangunan daerah.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Wabup menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk evaluasi efisiensi belanja guna menjaga kestabilan anggaran.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PKS, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis terus memaksimalkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan melakukan pembenahan dalam aspek perencanaan serta pelaksanaan anggaran.
Dalam menjawab Fraksi PKB, Wabup menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dan menjaga efisiensi belanja agar pembangunan tetap berjalan optimal.
Sedangkan terhadap Fraksi Bintang Demokrat Karya, Wabup menjelaskan bahwa perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran terus dilakukan guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Terakhir, menjawab pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah bekerja maksimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegasnya.
Melalui penyampaian ini, diharapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dapat menjadi pijakan dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.(*Suryani)













