ANAMBASNEWS.COM, Asahan – UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah mengubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perubahan status ini membuka pintu untuk peningkatan sistem dan pengelolaan tata keuangan yang lebih efisien, memberikan potensi pengembangan bisnis, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si, yang juga tim pembina BLUD, menyatakan harapannya saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup.
Ia menekankan bahwa perubahan ini memungkinkan laboratorium untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan menciptakan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, dan berkarakter.
“Saya berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga dan mengoperasikan laboratorium dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya warga Asahan. Dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup, kami berharap Kabupaten Asahan dapat terus berkembang menuju keberhasilan yang lebih besar,” ungkap Sekda, Kamis 18 Januari 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, mengundang pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun di luar wilayah tersebut untuk memanfaatkan BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Kabupaten Asahan.
“Pelaku usaha diminta untuk melakukan uji kelayakan air, udara, dan tanah, sebagai upaya bersama menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” harapnya.
Transformasi status menjadi BLUD menandai komitmen pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan layanan lingkungan hidup dengan pendekatan yang lebih profesional dan efektif.(Junaidi)