BeritaBintanHukum dan Kriminal

Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Pelabuhan Sri Bentayan

59
×

Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Pelabuhan Sri Bentayan

Sebarkan artikel ini
Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Pelabuhan Sri Bentayan, Jumat, 28/3/2025. (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorialnya.

Penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2024, di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Terduga pelaku berinisial TH (30), seorang pria yang berdomisili di Tambelan, baru saja tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.

Sebelum penangkapan, Peltu M. Hasanuddin dari Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang sedang melakukan pemantauan terhadap peredaran narkoba, terutama selama arus mudik Lebaran.

Peltu Hasanuddin menerima informasi dari agen intel di Kalimantan mengenai seseorang yang membawa narkoba dan sedang dalam perjalanan menuju Tambelan menggunakan Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.

Informasi ini segera dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, SH, yang langsung memerintahkan tindakan lebih lanjut.

Langkah koordinasi segera dilakukan dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Polsek Tambelan untuk memastikan pelaku ditangkap setibanya di pelabuhan.

“Anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang telah melaporkan kepada Dan Unit atas temuan ini dan mendapatkan perintah lanjutan. Anggota Unit Intel pun segera berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, yang saat itu bertugas di Pospam Idul Fitri untuk menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” jelas Pasintel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu, 29 Maret 2025.

Saat ditangkap, TH sempat melakukan perlawanan dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, berkat kesigapan personel Polsek Tambelan yang berada di lokasi, barang-barang tersebut berhasil diamankan.

Dari hasil penangkapan, ditemukan beberapa plastik kecil bening yang diduga berisi narkoba.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan sementara ini diduga kuat sebagai narkoba. Namun, untuk kepastian lebih lanjut, barang bukti dan pelaku akan dibawa ke Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapten Herwansyah Putra.

Dengan keberhasilan ini, Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dari peredaran narkoba, khususnya di tengah arus mudik Lebaran.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *