ANAMBASNEWS.COM – Sinyal internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) di tiga titik wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi tidak diperpanjang masa aktifnya. Ketiga titik tersebut berada di Desa Tiangau, Desa Bukit Padi, dan Desa Batu Belah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Anambas, Japrizal, pada Jumat, 23 Mei 2025, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan perpanjangan layanan internet di sembilan titik. Namun, berdasarkan surat balasan dari BAKTI, hanya sebagian yang disetujui dan tiga titik harus dimatikan.
“Hasil dari kunjungan Wakil Bupati ke BAKTI, kita usulkan sembilan titik untuk diperpanjang masa aktif sinyal internet. Namun semalam kita terima surat balasan, ternyata tidak bisa diakomodir semuanya, dan tiga titik dinonaktifkan,” ujarnya.
Japrizal menjelaskan bahwa penghentian layanan di tiga titik tersebut dilakukan karena wilayah tersebut telah terjangkau jaringan dari penyedia layanan seluler, Telkomsel. Namun, khusus untuk Desa Tiangau, ia menegaskan bahwa sinyal reguler dari menara pemancar di Harung Hijau belum menjangkau wilayah tersebut secara maksimal.
“Tapi khusus Tiangau, sudah kami sampaikan bahwa sinyal reguler dari Harung Hijau tidak sampai,” ungkapnya.
Sebagai solusi, pihak BAKTI menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Anambas berkoordinasi langsung dengan Telkomsel guna memperluas jangkauan sinyal dari tower di Harung Hijau. Japrizal menyatakan bahwa langkah ini akan segera ditempuh.
“Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi dengan Telkomsel Kepri yang ada di Batam, agar jangkauan sinyal di Harung Hijau bisa diperkuat hingga menjangkau Tiangau,” tutupnya.
Pemkab Anambas terus berupaya agar seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil, tetap mendapatkan layanan internet yang memadai demi mendukung kebutuhan komunikasi dan akses informasi masyarakat.(Ak)













