AnambasPolitik

Terpilih DPD PAN Anambas, Firdian Syah Ajak Kader Berjuang Besarkan Partai

151
×

Terpilih DPD PAN Anambas, Firdian Syah Ajak Kader Berjuang Besarkan Partai

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kapubaten Kepulauan Menggelar konferensi pers tentang kepengurusan Partai priode 2020-2025.

Berdasarkan surat keputusan Nomor PAN /A/Kpts/KU-SJ/384/V/2021. Bahwanya Alm Muhamad Dai sesuai dengan Surat Keputusan digantikan dengan Firdian Syah.

“Saya yang telah di amanahkan dari pengurus DPP menjadi ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Ketua PAN Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdian Syah, Selasa 2 November 2021.

Firdian Syah, menjelaskan kegiatan hari ini tentang penyampaian kepengurusan DPD PAN yang terbaru 2020-2025. Susunan SK, ketua Firdian Syah, Sekretaris Muslim dan Bendahara Imran.

“Kami dari pengurus yang baru akan bersama- sama berjuang untuk kemajuan partai PAN di Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.

Hal senada disampaikan, Sekretaris DPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslim, mengatakan, setelah menerima surat keputusan (SK) bahwa sudah ada kepengurusan DPD PAN definitif atau tetap.

Dalam hal ini, program awal yang dilakukan, pihaknya, sebelum sudah nelaksanakan rapat internal tentang ADRT keputusan yang perlu diputuskan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkenalkan diri kepada masyarakat, organisasi dan stekholder yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan di terbitkan SK pengurusan yang baru secara definitif maka sah secara legalitas.

Muslim juga menambahkan, kedepan akan segera melakukan konsulidasi di beberapa kader yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta mengadakan musyarawah kecamatan (muscam).

Lanjut Muslim, saat ini PAN sudah mendapatkan 3 kursi di legislatif di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. “Insyallah kedepan menargetkan 4 kursi anggota DPRD Anambas dan memenangkan dikonstestan pilkada 2024,” ucap Muslim (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *