BintanSosial dan Ekonomi

Temu Wicara Pemkab dan ICMI Orda Bintan Bahas Dampak KEK di Gunung Kijang

30
×

Temu Wicara Pemkab dan ICMI Orda Bintan Bahas Dampak KEK di Gunung Kijang

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bintan bersama Majelis Pengurus Daerah ICMI Orda Bintan menggelar Temu Wicara di Aula Serbaguna Pemerintah Desa Gunung Kijang, Sabtu, 14/12/2024. (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Bintan menggelar Temu Wicara di Aula Serbaguna Pemerintah Desa Gunung Kijang, Sabtu, 14 Desember 2024 malam.

Kegiatan ini mengusung tema “Dampak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Peningkatan Pendapatan di Desa Gunung Kijang”.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya Camat Gunung Kijang Rahak, S.Pd, Anggota DPRD Bintan (Dapil 1) Elyza Riani, SH, Sekda Bintan Ronny Kartika, S.STP, MM, dan Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setyawan, S.Pi.

Dalam sambutannya, Firman menyatakan bahwa kegiatan Temu Wicara ini dilaksanakan empat kali dalam setahun sebagai wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat desa.

“Kami ingin terus berdialog dengan masyarakat desa, harapannya mendapatkan saran dan masukan terbaik,” ungkap Firman.

Ia juga menambahkan bahwa pelibatan ICMI dalam kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait perkembangan ekonomi dan potensi KEK di wilayah tersebut.

Kepala Desa Gunung Kijang, Asmilizar, S.Sos, turut mengapresiasi dukungan Pemkab Bintan terhadap kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemda. Kegiatan seperti ini diharapkan lebih sering dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait perkembangan ekonomi dan kondisi desa,” ujar Asmilizar.

Temu Wicara kali ini berhasil menciptakan suasana dialog yang produktif, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak KEK, serta menumbuhkan kesadaran akan potensi ekonomi lokal.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!