ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pada tahun 2023, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, mengungkapkan, pada tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.619 Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ahmad Sofian saa diwawancarai awak media pada Jumat, 12 Januari 2024, diruang kerjnya, di Kantor DPMPTSP Natuna.
Ahmad Sofian menyatakan mayoritas NIB yang diterbitkan oleh DPMPTSP Natuna pelaku usaha mikro.
Sementar, ujar Ahmad Sofian, jumlah keseluruhan NIB yang telah diterbitkan mencapai 5.436.
“Angka ini belum memberikan kontribusi positif terhadap undang-undang cipta kerja, pendapatan masyarakat, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna,” terang Ahmad Sofian.
Ahmad Sofian menekankan komitmen untuk terus meningkatkan penerbitan NIB, dengan harapan dapat memberikan dampak positif lebih lanjut pada perkembangan ekonomi daerah.
Ia menyatakan bahwa tindakan ini diarahkan untuk mendukung pelaku usaha agar dapat dengan mudah mendapatkan izin usaha.
“Tahun ini kita menargetkan 1.500 pelaku usaha yang belum memiliki izin NIB dengan cara jemput bola,” ungkapnya.
Ahmad Sofian berharap, langlah ini dapat menciptakan lingkungan usaha yang teratur dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Natuna. (Sarwanto)