oleh

Skema dan Aturan One Way Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Trans Jawa, Catat Ini!

ANAMBASNEWS.COM – Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Korlantas Polri tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna mencegah kemacetan. Adapun skema yang akan digunakan untuk rekayasa lalu lintas, diantaranya yaitu one way (jalur satu arah) dan ganjil genap (gage). Lantas bagaimana penjelasan mengenai aturan one way mudik lebaran 2022?

Mudik atau pulang ke kampung halaman merupan salah satu tradisi yang dilakukan saat menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri. Mudik lebaran di Indonesia sendiri identik dengan kemacetan dan kepadatan lalu lintas. Untuk mencegah kemacetan, ada aturan one way mudik lebaran 2022 yang perlu diperhatikan.

Meskipun kini pemerintah tengah gencar membangun beberapa ruas tol sebagai rute perjalanan darat, namun kemacetan masih sering dijumpai dibeberapa titik jalan. Apalagi jika memasuki hari libur dan lebaran. Untuk mencegah terjadinya kemacetan yang tak terduga, Korlantas Polri menyiapkan aturan one way dan ganjil genap.

Aturan One Way Mudik Lebaran

One Way menjadi skema lalu lintas satu arah yang akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan efektif untuk mengatasi kemacetan pada saat mudik lebaran tiba. Selain one way, skema ganjil genap juga dipastikan akan diberlakukan untuk memecah kepadatan arus mudik.

Penerapan skema one way akan diberlakukan selama tiga hari. Dimulai pada 28 April 2022 atau sehari sebelun sebelum cuti lebaran yang jatuh pada 29 April 2022. Jika one way diberlakukan, maka kendaraan yang melaju dari timur atau Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta tidak akan bisa melintas.

Sehingga pengemudi yang akan melintas dari Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta, nantinya akan dialihkan melalui jalan biasa. Saat menjelang mudik, petugas akan disiagakan guna melakukan pengawasan selama penerapan skema one way.

Di sisi lain, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan sesuai dengan diskresi kebijakan polisi yang saat itu bertugas di lapangan. Berbeda dari biasanya, pada saat penerapan skema ini kendaraan yang terjaring ganjil-genap tidak akan ditilang.

Adapun skema penerapan aturan one way mudik lebaran dan ganjil genap yaitu sebagau berikut:

1. Arus Mudik Lebaran 2022

• Kamis, 28 April 2022

One way akan berlaku mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Skema ini diberlakukan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jumat, 29 April 2022

One way akan berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Diberlakukan dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sabtu, 30 April 2022

Skema one way berlaku mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB. Pemberlakuan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Minggu, 1 April 2022

One way mulai berlaku pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Peraturan tersebut akan berlaku mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Arus Balik Lebaran

Skema one way tidak hanya diterapkan pada saat mudik lebaran saja, namun juga pada saat arus balik lebaran. Berikut ini jadwal penerapan skema one way:

Jumat, 6 April 2022

One way berlaku m pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Sabtu, 7 Mei 2022

Berlaku mulai pukul 14.00 hingga24.00 WIB. Dimulai dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai dengan Km 3+500 gerbang Tol Halim.

Minggu, 8 Mei 2022

Pemberlakuan one way dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB. Dari arah gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Km 3+500 gerbang Tol Halim.

Demikian informasi mengenai aturan one way mudik lebaran. Semoga perjalanan mudik anda lancar dan selamat sampai tujuan. (*)

Sumber : Suara.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed