BeritaNasional

Singapura Turunkan Tarif Listrik Mulai Oktober 2022

93
×

Singapura Turunkan Tarif Listrik Mulai Oktober 2022

Sebarkan artikel ini
Kota Singapura. foto (internet)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Singapura akan menurunkan tarif listrik mulai Oktober hingga Desember 2022 seiring dengan penurunan biaya energi.

Mengutip CNA, Jumat, 30 September 2022, perusahaan listrik Singapura atau SP Group menyatakan mulai periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2022, tarif listrik tidak termasuk PPN (GST), akan turun rata-rata 1,4 persen atau 0,42 sen per kWh dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

“Ini karena biaya energi yang lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya,” ujar manajemen SP Group yang dilansir dari CNNIndonesia.com.

Tarif listrik rumah tangga, sebelum dikenakan PPN, akan turun dari 30,17 sen menjadi 29,72 sen per kWh. Kemudian, tagihan listrik bulanan rata-rata untuk keluarga yang tinggal di flat subsidi berisikan empat kamar akan turun sebesar 1,55 dolar Singapura.

Sebelumnya, pada kuartal II 2022 tarif listrik naik rata-rata 8,1 persen akibat lonjakan biaya energi imbas perang kenaikan harga gas dan minyak global yang diperburuk oleh konflik di Ukraina.

SP Group meninjau tarif listrik setiap kuartal berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Energy Market Authority (EMA).

Dalam hal ini, besaran tarif listrik di Singapura terdiri dari empat komponen, biaya energi yang dibayarkan kepada perusahaan pembangkit, biaya jaringan dan biaya layanan penunjang pasar yang dibayarkan kepada SP Group.

Selain itu, besaran tarif juga terdiri dari biaya administrasi pasar dan pengoperasian sistem tenaga listrik yang dibayarkan kepada perusahaan pasar energi dan operator sistem tenaga.

Komponen biaya energi disesuaikan setiap tiga bulan untuk mencerminkan perubahan biaya bahan bakar dan pembangkit listrik.

Biaya bahan bakar adalah biaya impor gas alam, yang terikat dengan harga minyak dengan kontrak komersial.

Biaya pembangkitan terutama mencakup biaya pengoperasian pembangkit listrik, seperti biaya tenaga kerja dan pemeliharaan, serta biaya modal pembangkit.

Editor: NATO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *