Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Ronny Kartika di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (30/7), dengan menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Bintan, Polres Bintan, serta Kejaksaan Negeri Bintan.
Dalam sambutannya, Sekda Ronny menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah krusial agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Pilkades adalah pesta demokrasi paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memahami alur utuhnya: mulai pendaftaran calon, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil nanti,” ujar Ronny.
Berdasarkan data DPMD, Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 14 desa yang tersebar di 7 kecamatan, Teluk Bintan Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, Pangkil, Gunung Kijang Gunung Kijang, Toapaya: Toapaya Selatan, Toapaya Utara, Seri Kuala Lobam Busung, Teluk Sasah, Teluk Sebong: Sebong Lagoi, Pengudang, Bintan Pesisir Kelong dan Tambelan Kampung Hilir, Mentebung
Selain itu, dilaksanakan juga Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang yang tahapannya sudah berjalan sejak April 2026. Sementara tahapan Pilkades murni di 13 desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak pada 11 November 2026. Terdata sebanyak 29.599 pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya.
Dalam pemaparan, KPU Bintan menjelaskan rinci jadwal pendaftaran, verifikasi, kampanye, hingga penghitungan suara. Polres menekankan jaminan keamanan dan ketertiban, sedangkan Kejari Bintan memaparkan aspek pengawasan hukum serta pencegahan pelanggaran.
Ronny berharap sosialisasi ini menyamakan persepsi panitia, bakal calon, dan masyarakat, sehingga Pilkades berjalan lancar, damai, dan melahirkan pemimpin desa yang membawa kemajuan bersama.(*Tio)













