Pendidikan dan KesehatanTanjungpinang

Siaga Lebaran: Dinkes Tanjungpinang Siapkan Layanan Kesehatan dan Nomor Darurat

30
×

Siaga Lebaran: Dinkes Tanjungpinang Siapkan Layanan Kesehatan dan Nomor Darurat

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinkes PPKB Tanjungpinang, (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang telah menyiagakan layanan kesehatan selama libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, menyampaikan bahwa pelayanan puskesmas akan tetap berjalan melalui sistem piket mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

“Puskesmas menyediakan piket pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun, Puskesmas Kampung Bugis menyiagakan layanan instalasi gawat darurat (IGD), persalinan, serta ambulans selama 24 jam,” ujarnya pada Kamis (12/3).

Selain itu, Puskesmas Tanjungpinang beserta Puskesmas Pembantu Air Raja di Pinang Kencana – yang memiliki layanan persalinan – juga menyediakan fasilitas persalinan selama 24 jam.

Rustam menambahkan, IGD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) juga tetap beroperasi 24 jam dengan didukung oleh dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang siap siaga.

Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan Polresta Tanjungpinang untuk menempatkan petugas kesehatan selama masa libur. Sebanyak dua tim yang terdiri dari dua petugas kesehatan beserta ambulans disiagakan di dua Pos Pelayanan Terpadu, yaitu Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah. Petugas kesehatan juga ditempatkan di dua Pos Pengamanan, yakni di sekitar kawasan Ramayana dan Batu 10.

Untuk layanan darurat ambulans 24 jam, masyarakat dapat menghubungi:

. RSAL: 081277578779
. RSUD RAT: 08117633000
. RSUD Kota Tanjungpinang: 082283139697
. Puskesmas Kampung Bugis: 085272213297

Masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dapat menyampaikan pengaduan ke Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Tanjungpinang melalui nomor 085265409587 atau 082133621987.**

Editor : Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *