ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengucapkan terimakasih atas bantuan BPN sudah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat serta sudah ada ribuan sertifikat yang sudah dibagikan kepada masyarakatnya.
Hal ini diungkapkan Haris saat menyerahkan Sertifikat Produk Legalisasi Aset sekaligus Sosialisasi Program Strategis Nasional yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Selasa, 15 November 2022.
“Dengan adanya Sertifikat kepemilikan ini tentu menjadi jelas tentang asal usul tanah tersebut, dan juga akan mempunya nilai ekonomis bagi pemilik,” ucap Haris.
Haris berharap, kegiatan ini terus berkelanjutan sehingga dapat memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki Sertifikat Tanah.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas, Trika Cipta Utama mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat legalisasi tersebut dan berharap agar sertifikat tersebut dapat digunakan dan disimpan dengan baik.
“Saya harap agar sertifikat ini dapat dijaga, disimpan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknyanya,” ucapnya.
Trika Cipta Utama juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat agar segera mengurus ke kantor BPN Kepulauan Anambas.
Adapun sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 43 lembar. (Roza)