Bintan, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, memimpin langsung Rapat Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Bintan pada Rabu, 31 Desember 2025 di ruang rapat RSUD Kabupaten Bintan.
Rapat ini bertujuan untuk menilai kinerja pengelolaan BLUD RSUD sepanjang tahun 2025, mengevaluasi capaian pelayanan, aspek keuangan, serta sumber daya manusia. Selain itu, juga dirumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di tahun mendatang.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pengelolaan BLUD RSUD harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, tanpa mengesampingkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan. Menurutnya, RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dituntut memiliki kinerja efektif, transparan, dan akuntabel, serta tetap mengedepankan mutu layanan.
Ia juga menyatakan bahwa empat elemen penting menjadi prioritas pemerintah daerah, yaitu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar. RSUD Kabupaten Bintan memegang peran strategis sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat.
“RSUD Bintan merupakan bagian penting dari empat elemen tersebut. Pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan adalah hak yang wajib diterima seluruh masyarakat Bintan, baik yang terdaftar di BPJS maupun yang belum. RSUD tidak boleh menolak pasien yang datang,” tegasnya.
Selanjutnya, Sekda berharap hasil evaluasi tidak hanya menjadi bahan laporan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antarunit kerja. Dengan sinergi baik antara manajemen RSUD dan pemerintah daerah, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan semakin optimal, merata, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bintan, Toni Masruri, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan internal, penguatan manajemen, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Evaluasi menyeluruh tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program kerja dan pengelolaan BLUD ke depan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap RSUD Kabupaten Bintan semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.(*Tio)













