ANAMBASNEWS.COM – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, merilis tentang satu warga terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia, Minggu 2 May 2021.
“Benar ada satu pasien yang tutup usia berinisial DR (58) berasal dari Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja,” ucap Kepala bidang pencegahan, surveilans dan pengawasan satuan gugus tugas Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Anambasnews.com
DR adalah seorang Ibu rumah tangga yang terkonfirmasi covid-19 pada hari Kamis, 22 April 2021. DR adalah kontak erat kasus nomor 124, sebelumnya DR memiliki riwayat penyakit bronko pnemumoni dan pernah kontrol ke spesialis paru di Rumah Sakit Batam.
Kendati demikian, pasien mengalami pneomoni berat lalu dirujuk menggunakan Kapal Puskesmas Keliling (Puskel) menuju Batam. Setelah dalam perjalan yang bersangkutan meninggal dunia. Saat ini jenazah dibawa ke Rumah Sakit Embung Patimah Batam.
Baban, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Anambas agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.