Anambas

Sambut Hari Jadi ke-14 Kabupaten Anambas, Disdukcapil Buka Pelayanan Perubahan Identitas Diwilayah Pemekaran

93
×

Sambut Hari Jadi ke-14 Kabupaten Anambas, Disdukcapil Buka Pelayanan Perubahan Identitas Diwilayah Pemekaran

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM – Sambut Hari Jadi ke-14 Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan perubahan Dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP, di wilayah pemekaran Kecamatan Kute Siantan, Senin 20 Juni 2022.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Bidang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Firmansyah, mengatakan kegiatan ini untuk melakukan perubahan KK dan e-KTP khusus Kecamatan Kute Siantan yang melakukan pemekaran wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 146-14717/2020.

“Tentang penetapan kode nama dan jumlah desa. Dengan data kependudukan yang di rubah sebanyak 2800 e-KTP dan 1000 KK,” ucap Firmansyah, saat dikonfirmasi Anambasnews.com melalui via WhatsApp.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan Kute Siantan atas bantuan yang berikan. “Semoga dengan dilakukan perubahan Dokumen ini, agar memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

Firman menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perubahan Kependudukan KK dan e-KTP, agar dapat datang ke Kantor Kecamatan Siantan.

“Alhamdulilah dengan dibukanya pelayanan perubahan identitas kependudukan, masyarakat antusias melakukan perubahan data,” terangnya.

Lanjut Firmansyah, pihaknya minta kepada desa supaya mempasilitasi masyarakat Kecamatan Kute Siantan dalam melakukan perubahan kependudukan.

“Nantinya, pemerintahan desa akan membawa dokumen tersebut untuk di teruskan ke Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (*Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *