ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp4,8 miliar.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Natuna Ari Fajarudin saat diwawancarai awak media, di Kantor Bupati Natuna, Senin, 6 Februari 2024.
Dana miliaran ini, kata Ari, untuk pembangunan ruang poli rawat jalan yang berada di Rumah Sakit.
“Ruang poli sudah ada, tapi melihat kondisi pasien dan pelayanan perlu dioptimalkan jadi kita usulkan untuk pembangunannya,” ujarnya.
Ari juga berharap, dengan anggaran itu, bisa memaksimalkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.(Sarwanto)