ANAMBASNEWS.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 untuk Pilpres dan Pileg telah memasuki tahap penghitungan suara, yang menjadi tonggak penting bagi demokrasi di Indonesia.
Di tengah proses tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Gedung BPMS Tarempa pada Kamis, 29 Februari 2024, dihadiri oleh para saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 01, 02, 03, saksi dari setiap Partai Politik (Parpol), serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses penghitungan suara.
Dalam suasana yang kondusif, rapat pleno ini juga disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Pemkab Kepulauan Anambas, memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi secara langsung dan terbuka.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, yang meliputi pendaftaran calon anggota DPRD, penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT), hingga pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padillah juga menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, langkah berikutnya adalah rekapitulasi untuk tingkat provinsi, yang dijadwalkan pada tanggal 7, 8, dan 9 Maret 2024.
“Inimenunjukkan komitmen KPU untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam konteks ini, transparansi dan integritas KPU sangatlah penting. Padillah menekankan bahwa proses rekapitulasi telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memperhatikan hasil penghitungan di tingkat kecamatan.
Bahkan, jika terdapat selisih, KPU bersedia untuk melaksanakan pemilihan ulang atau membuka kotak suara sebagai langkah untuk memastikan keabsahan hasil.
Pelaksanaan rapat pleno ini menjadi cerminan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, menuju terwujudnya hasil yang akurat dan dapat dipercaya.(Akbar)