Natuna

Rapat Paripurna DPRD Natuna: Ranperda Perubahan Perangkat Daerah Disepakati

342
×

Rapat Paripurna DPRD Natuna: Ranperda Perubahan Perangkat Daerah Disepakati

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Natuna dan DPRD Capai Kesepakatan tentang Ranperda 2025, Jumat, 18/7/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna mencapai kesepakatan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang digelar pada Jum’at, 18 Juli 2025. Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala Organisasi Pemerintah Daerah lainnya.

“Pemerintah Daerah berharap perubahan perangkat daerah ini akan meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Natuna secara adaptif dan profesional,” kata Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Bupati Cen Sui Lan mengatakan, ada beberapa poin yang disepakati antara lain kenaikan tipe Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tipe B (3 bidang) dan penyesuaian nomenklatur Bappeda menjadi BAPPERIDA dengan jumlah 5 bidang.

“Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini untuk kemudian menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Cen Sui Lan.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna. Dengan kesepakatan ini, diharapkan perubahan perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Natuna.(*Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *