Anambas

Raja Bayu: UU Daerah Kepulauan adalah Harapan untuk Kelola Potensi Laut Anambas Secara Mandiri

3
×

Raja Bayu: UU Daerah Kepulauan adalah Harapan untuk Kelola Potensi Laut Anambas Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian mengikuti RDP di DPD RI, Jakarta, Kamis, 6/11/2025. (Foto: Ist)

Anambasnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, mendesak pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan untuk mewujudkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan seperti Anambas yang 96% wilayahnya adalah laut. Dalam RDP di DPD RI, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Raja Bayu menegaskan bahwa selama ini kebijakan nasional lebih berpihak pada wilayah daratan, menyebabkan daerah kepulauan tertinggal. UU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi dasar hukum untuk mengelola potensi sumber daya alam laut secara mandiri dan berkelanjutan.

“UU Daerah Kepulauan adalah jawaban untuk menegakkan keadilan pembangunan,” tegas Raja Bayu.

Ia menyoroti perlunya afirmasi khusus dalam dana transfer pusat (DAU dan DBH) yang sesuai dengan tantangan pembangunan di wilayah laut, seperti biaya transportasi dan logistik yang mahal.

“Kami butuh kebijakan khusus yang berpihak,” katanya.

Raja Bayu menekankan bahwa pengesahan UU ini penting bagi seluruh wilayah maritim Indonesia, seperti Maluku, NTT, dan Kepulauan Riau. Ia berharap pembahasan di DPD RI dan DPR RI segera tuntas.

“Ini bukan hanya soal Anambas, tapi soal bagaimana negara hadir di wilayah terdepan yang menjaga lautnya untuk kepentingan bangsa,” tutupnya.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!