ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Natuna, mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan jalan melalui dana Instruksi Presiden (inpres) tahun 2023.
Oleh pemerintah pusat, dana Inpres ini dipergunakan untuk proses percepatan pembangunan jalan-jalan di daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Kepala Dinas PUPR Natuna Agus Supardi mengatakan, pada tahun ini ada beberapa item kegiatan pembangunan jalan yang diusulkan antara lain, jalan lingkar Pulau Tiga, jalan lingkar Pulau Tiga Barat (Pultibar), jalan Kelarik Hulu-Segeram, jalan lingkar Serasan, jalan lingkar Air Nusa Payak ke pantai sisi, jalan Pantai sisi, jembatan Genting dan jembatan Air Kambau.
“Sesuai dengan arahan pak bupati, kita dari dinas PUPR akan mengusulkan jalan-jalan di daerah yang belum tersentuh pembangunan,” ujar Agus Supardi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantor Bupati Natuna, Jumat 3/11/2023.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna ini menjelaskan, dari semua usulan tersebut, terdapat dua kegiatan tidak terakomodir yakni pembangunan jalan lingkar kecamatan Pulau Tiga Barat dan jalan Kelarik Hulu-Segeram.
Dalam beberapa usulan tersebut yang tidak masuk hanya ada dua yaitu jalan pulau tiga barat sama Kelarik hulu Segeran. Yg lainnya masuk, dibantu pemerintah melalui dana inpres.
“Dua kegiatan itu tidak masuk, sedangkan yang lainnya masuk dibantu pemerintah melalui dana inpres. Jadi total anggaran keseluruhan lebih kurang Rp 120 miliar”.
Disamping itu kata Agus, pemerintah pusat juga mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 50 miliar pada tahun 2023 untuk jalan di Natuna.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 5 item kegiatan diantaranya, pemiharaan jalan Sungai Ulu, jalan Keramat sagu sari, jalan Mahligai, jalan Gunung Air Makan di Sepempang, dan jalan Ranai Darat ke arah Waterboom.
“Jadi itulah kegiatan untuk pembangunan jalan yang kita laksanakan tahun ini dengan menggunakan dana alokasi khusus,” ujar sembari menyeka keringat.(Sarwanto)