ANAMBASNEWS.COM – Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jemaja, Kelurahan Letung, Sabtu 16 Juli 2022 pagi.
Kapolsek Jemaja melalui, Aipda Hosea Andy selaku Ps.Kanit Binmas, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang larangan dan penyalahgunaan narkoba.
“Akibat penyalahan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik bagi si pengguna maupun orang lain,” kata Aipda Andi.
Andi menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan UU nomor 2 Tahun 2002 tentang tanggung jawab kepolisian negara republik indonesia dalam menjaga keamanan dalam negri yang meliputi keamanan ketentraman dan tertib hukum.
“Serta melindungi mengayomi melayani masyarakat sekaligus penegak hukum agar bisa menjadi pedoman bagi setiap pelajar yang ada untuk tidak melakukan segala bentuk kenakalan remaja,” ucapnya. (*Roza)