ANAMBASNEWS.COM – Polres Kepulauan Anambas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang penyelenggaraan jasa pengamanan dan jasa manajemen System’ pengamanan Obvit tahun 2023 dengan pihak Bank BNI, BRI, BSI, Riau Kepri Syariah, di ruang Rupatama Polres Kepulauan Anambas, Kamis 5 Januari 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Kabagops, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kabaglog, Kabagren.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat Negara, Polri harus memberikan Pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan,”ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Sementara, salah satu perwakilan dari salah satu Bank, mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas kerjasama yang telah ditandatangani.
“Kami akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bank akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan meminta untuk dapat diarahkan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan.(Roza)