ANAMBASNEWS.COM – Polisi Resort Kepulauan Anambas menggelar apel Pasukan Operasi Tahun 2022, dihalaman Mapolres Kepulauan Anambas, Senin 13 Juni 2022 pagi.
Selain itu, Kapolres melalui Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung, selalu inspektur upacara, mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dengan ini, kami harapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,” ucap Wakapolres Kompol Ramses Marpaung.
Dikatakannya, meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik program nawacita Presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa yang dijabarkan dengan 11 program prioritas kapolri yaitu promoter profesional,modern dan terpecaya.
Wakapolres menjelaskan, Program ke 11 yaitu, quick wins Polri dalam pelaksanaan tugas Kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat dimana direktorat lalu lintas Polda Kepulauan Riau menjabarkan program 11 point keenam.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik, secara konkret program tersebut tergambarkan melalui bulan tertib lalu lintas secara tematik patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting,” katanya.
Masih kata Wakapolres Kepulauan Anambas, Hal itu dapat ditunjukkan dari political will peguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kedaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah. (*Roza)