ANAMBASNEWS.COM – Polres Kepulauan Anambas bersama anggota BPBD Kepulauan Anambas melaksanakan penyemprotan Disinfektan kerumah Warga Kelurahan Tarempa.
Sebelum melaksanakan kegiatan, Polres Bersama BPBD terlebih dahulu melakukan apel gabungan di lapangan Sulaiman Abdullah, Jumat 28 Mei 2021.
Apel dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi, mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini di lakukan dikarenakan Kabupaten kepulauan Anambas sudah banyak yang terpapar Covid -19.
“Oleh sebab itu, maka kita lakukan penyemprotan, karena Kelurahan Tarempa sudah masuk zona merah,” kata wakapolres Anambas saat memimpin apel.
Yudi menerangkan, penyemprotan ini akan dilaksanakan rutin setiap harinya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Covid -19.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi munculnya cluster baru penyakit Covid -19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kasus penyebaran Covid – 19 ini tidak akan bisa teratasi,” ucap Waka Polres Anambas.
“Saya minta personil yang melaksanakan penyemprotan disinfektan supaya menghimbau masyarakat yang di temui, agar tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” tegasnya. *Red