AnambasHukum dan Kriminal

Polres Anambas Musnahkan 4 Kg Sabu yang Ditemukan Warga

29
×

Polres Anambas Musnahkan 4 Kg Sabu yang Ditemukan Warga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky memengang BB Diduga Sabu saat di Musanahkan, 19/2/2025. (Foto: Bur/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Anambas memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang ditemukan warga pada Januari dan awal Februari lalu.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025 dengan disaksikan langsung oleh para penemu, yakni Syifa asal Pesisir Timur, Febri asal Liuk, Junaidi asal Nyamuk, dan Doni Damara asal Batu Belah.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan warga tersebut memiliki kualitas terbaik karena tidak mengandung campuran.

“Kualitasnya sangat bagus karena tanpa campuran. Ini dibuktikan saat dites menggunakan alat, hasilnya langsung terlihat dengan cepat,” ujar Ricky.

Ricky menduga bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Anambas sebagai jalur transit dalam penyelundupan barang haram ini.

“Barang ini dibuang ke laut dengan titik koordinat yang sudah dicatat, lalu akan ada pihak yang menjemputnya. Namun, akibat cuaca ekstrem kemarin, sabu ini hanyut ke empat lokasi berbeda hingga ditemukan warga,” jelasnya.

Polres Anambas telah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau dan Mabes Polri untuk mengungkap pemilik serta jaringan penyelundupan sabu ini.

“Kita ketahui bahwa Anambas diapit oleh tiga negara, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Kondisi ini membuat wilayah kita rawan dijadikan transit oleh jaringan narkoba,” tutur Ricky.

Dengan keterbatasan personel yang dimiliki, Ricky mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Anambas.

“Wilayah kita sangat luas dan dikelilingi lautan. Dengan personel terbatas, saya berharap masyarakat bisa berkolaborasi dengan kepolisian. Jika menemukan hal mencurigakan atau barang serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!