Anambas

Polres Anambas Laksanakan Sosialisasi Stop Pungli pada Aparatur Desa

68
×

Polres Anambas Laksanakan Sosialisasi Stop Pungli pada Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM –  Polres Kepulauan Anambas melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa menggelar sosialisali stop pungutan liar dengan warga di sekitar Kantor Desa Tarempa barat dan desa pesisir timur Kecamatan Siantan.

Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi  kepada Staf desa Tarempa Barat Daya untuk tidak melakukan dan menjauhi praktek pungli dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini, tindakan yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada Staf Desa tentang dampak yang ditimbukan apabila melakukan tindakan pungutan liar.

“Dalam tindak pidana pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan,” kata Aipda Setiawan.

Ia mengajak Staf Desa Tarempa Barat Daya untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera  melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber Pungli Kabupaten Anambas dengan Call Center No. Hp. 082268094934 /081364596066(*Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *