ANAMBASNEWS.COM – Polres Kepulauan Anambas melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2022, di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis 24 November 2022.
Giat dipimpin Iptu Ridwan selaku Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas, personil Reskrim, Narkoba, Provos dan Lantas.
Iptu Ridwan mengatakan, sesuai perintah Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya aksi premanisme, prostitusi, curanmor, perjudian, narkoba, lengedaran Miras dan kejahatan.
“Kami juga melakukan tindakan kepolisian berupa, pemeriksaan surat (KTP dan Identitas lainnya), penggeledahan badan, tas, dan barang, mendata dan mengambil foto, dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah aksi curanmor, premanisme, narkoba, pornografi dan kejahatan dengan kekerasan,” ujar Ridwan.
Dalam operasi tersebut juga ditemukan sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke, dan tidak dapat menunjukkan atau membawa Kartu Identitas Diri (KTP) .
“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat ruangan-ruangan hiburan karaoke, agar tidak mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.(roza)