ANAMBASNEWS.COM – Polsek Siantan dan TNI, serta Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas membuka Posko PPKM mikro di Pasar Tarempa, Kamis 29 Juli 2021 Siang.
“Ini sangat penting bagi kita untuk menjaga agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari – hari, namun kita tidak biarkan saja masyarakat yang melanggar aturan prokes. Kita selalu ingatkan terus,” ucap Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein.
Kapolsek menjelaskan, dalam mendirikan Posko PPKM Mikro ada pada dua tempat yaitu di pasar kelurahan Tarempa dan Pasar Ikan Desa Tarempa Barat Tanjung Kecamatan Siantan.
“Pada dua titik ini merupakan tempat keramaian setiap hari. Aktivitas masyarakat cukup padat untuk belanja memenuhi kebutuhan nya,” katanya.
PPKM Mikro adalah program pemerintah dalam menerapkan aturan, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid 19 ini, khususnya di wilayah Kecamatan Siantan dan sekitarnya. *Red