ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan percepatan dan evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Bertampat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas, Jumat 12 Agustus 2022.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Asisten II Sekretariat Daerah Anambas, Odi Karyadi, Kepala Disperindagkop Anambas, Masykur, Kepala DPMPTSP dan Transker Anambas, Yunizar, Kepala BKD Anambas, Rinaldi, serta Kabag Barja Sekretariat Daerah Anambas, Teti Arnita.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk selalu melaporkan penggunaan anggaran P3DN ke aplikasi yang sudah disediakan.
“Rapat ini dilakukan sebagai pengingat kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk penggunaan anggaran Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ke dalam aplikasi yang telah disediakan,” ujarnya.
Sahtiar menjelaskan, selama pelaksanaan P3DN di Anambas, masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, salah satunya yaitu para pelaku usaha di Anambas yang belum mengerti betul tentang apa itu katalog lokal.
“Terkait kendala-kendala yang terjadi saat ini yaitu para pelaku UMKM masyarakat kita masih belum terlalu memahami apa itu katalog lokal, disinilah peran kita hadir dalam mensosialisasikan hal tersebut,” terang Sahtiar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirinya meminta kepada OPD terkait untuk memberikan sosialisasi dan pendekatan dengan para UMKM, agar seluruh pelaku usaha di Anambas lebih mengerti terkait katalog lokal.
Ia berharap kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan untuk segera mengurus izin usaha.
“Kami menghimbau para UMKM yang belum terdaftar dan belum memiliki izin agar segera mendaftarkan izinnya, karena saat ini untuk terdaftar di katalog lokal perlu memiliki izin dari para pelaku usaha,” pungkasnya. (Red)