AnambasBeritaHukum dan Kriminal

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Serat, Anambas Resmi Dimulai

97
×

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Serat, Anambas Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero, Selasa, 3/9/2024. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Niky Junismero, mengumumkan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Perkara ini mencakup Tahun Anggaran 2020-2022 dengan nilai yang diduga mencapai sekitar Rp753.528.000.

Peningkatan status ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Nomor: PRIN-01/L.10.13.8/Fd.1/08/2024, tertanggal 16 Agustus 2024.

Kacabjari Niky menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dengan temuan ini, tim penyidik akan segera menelusuri pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban.

Dalam rangka memperdalam penyidikan, tim akan mengumpulkan alat bukti yang relevan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi, ahli, dan mengamankan surat-surat serta dokumen penunjang lainnya yang diperlukan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap kasus ini dengan jelas dan komprehensif.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah memulai penyelidikan atas pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan SiLPA di Desa Serat, dengan memeriksa sekitar 12 saksi terkait perkara ini. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, yang menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang menjadi salah satu tulang punggung pembangunan di daerah terpencil seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!