Natuna, Anambasnews.com — Penguatan kelembagaan menjadi kunci penting dalam menciptakan organisasi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, khususnya dalam meningkatkan efektivitas kinerja serta tata kelola.
Hal tersebut disampaikan Subbihi usai berkoordinasi terkait rekrutmen program magang kerja ke Jepang serta menerima SK Register Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Bunguran Timur, Kamis (29/1/2026).
Menurut Subbihi, keberadaan Bursa Kerja Khusus (BKK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki peran strategis sebagai jembatan antara lulusan dan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI).
BKK berfungsi menyediakan informasi lowongan kerja, pelatihan, hingga penyaluran tenaga kerja guna mempercepat penyerapan alumni serta meningkatkan mutu lulusan agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
“BKK tidak hanya menyalurkan lulusan, tetapi juga wajib menyusun program kerja serta melaporkan kegiatan secara berkala kepada kepala sekolah dan Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKK SMK wajib terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Lebih lanjut, Subbihi menilai kolaborasi dan sinergi antara SMK dan Disnaker Kabupaten Natuna menjadi fondasi penting dalam memperkuat pendidikan vokasi agar responsif terhadap dinamika kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Penguatan sinergi dan komunikasi efektif terus kita bangun untuk meningkatkan penyelenggaraan penempatan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (5), Pasal 7, Pasal 11 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), dan Pasal 17 ayat (2).
“Dengan sinergi yang kuat, BKK SMK diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran lulusan,” pungkas Subbihi.(*Dani)













