Anambas

Penemuan Sabu di Tiga Lokasi di Anambas Hebohkan Warga

62
×

Penemuan Sabu di Tiga Lokasi di Anambas Hebohkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Minggu, 19/1/2024. (Foto: dok. Polres Anambas)

ANAMBASNEWS.COM – Kupaten Kepulauan Anambas dihebohkan penemuan narkoba jenis sabu yang ditemukan di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari satu minggu.

Barang haram tersebut ditemukan terdampar di pesisir pantai, menarik perhatian masyarakat dan pihak kepolisian.

Penemuan pertama terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025. Junaidi, seorang warga, menemukan sabu seberat 1 kg saat mencari barang hanyut pasca air pasang. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik hijau bertuliskan Chinese Pin Wai dengan kode A-168.

Penemuan kedua terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025. SA (8) dan kakaknya, Bella Santika, menemukan sabu dengan berat yang sama, yakni 1 kg. Bungkusnya identik dengan yang ditemukan di Desa Nyamuk.

Penemuan ketiga terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025. Sabu kali ini dikemas dalam plastik bening yang dilapisi kantong kresek hitam. Plastik tersebut juga memiliki kode yang sama, A-168.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memastikan pihaknya sedang mendalami asal usul barang-barang tersebut.

“Kami akan terus menyelidiki untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ujarnya pada Minggu, 19 Januari 2025.

Raden Ricky mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Mari kita bersama-sama melawan peredaran narkoba untuk melindungi generasi kita,” tegasnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *