Kepri

Pemprov Kepri Lanjutkan Pengendalian Banjir Sungai Lekop, Purwodadi Ditargetkan Bebas Genangan

5
×

Pemprov Kepri Lanjutkan Pengendalian Banjir Sungai Lekop, Purwodadi Ditargetkan Bebas Genangan

Sebarkan artikel ini
Alat berat melaksanakan pembersihan kawasan sungai di Kampung Purwodadi, Sungai Lekop, Bintan Timur, Senin (27/7/2026). Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP tahun 2026 ini melaksanakan pembangunan kanal banjir. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) kembali melanjutkan program pengendalian banjir di Kampung Purwodadi, Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2026.

Pekerjaan yang sedang dilaksanakan berupa pembangunan kanal banjir sepanjang sekitar 275 meter. Proyek ini merupakan lanjutan dari penanganan yang telah dimulai pada tahun 2025 sebagai upaya menuntaskan persoalan banjir yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dona Astrina, menjelaskan bahwa pekerjaan meliputi pemasangan batu miring pada saluran, normalisasi sungai, serta perbaikan saluran yang mengalami kerusakan.

“Pekerjaan ini diharapkan dapat menyempurnakan sistem pengaliran air sehingga kawasan Purwodadi dan sekitarnya terbebas dari banjir,” ujar Dona di Tanjungpinang.

Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp970,96 juta dan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Banjir besar yang melanda Kampung Purwodadi pada tahun 2021 menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penanganan secara bertahap. Saat itu, genangan air mencapai sekitar satu meter dan merendam kawasan mulai dari Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara, termasuk permukiman dan lahan perkebunan milik warga.

Pemerintah Provinsi Kepri mulai melakukan penanganan banjir sejak tahun 2021 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Dinas PUPP pada tahun 2025 dengan fokus pada penanganan sebagian aliran sungai yang berada paling dekat dengan kawasan permukiman.

Menurut Dona, hasil pekerjaan tahap sebelumnya telah memberikan dampak yang signifikan.

“Pada akhir tahun 2025, banjir tidak lagi merendam permukiman warga,” ungkapnya.

Melalui pembangunan lanjutan pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap sistem pengendalian banjir di Sungai Lekop dapat berfungsi secara optimal sehingga Kampung Purwodadi beserta wilayah sekitarnya benar-benar terbebas dari ancaman banjir di masa mendatang. (*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *