ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah perusahaan di wilayahnya. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan agar kejadian serupa tidak terulang dan menyoroti pentingnya pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan perusahaan.
“Kami ingin memastikan penanganan korban dilakukan dengan baik. Yang juga penting, bagaimana tata kelola SOP di perusahaan, karena ini sudah kejadian kedua. Jika berulang, berarti SOP tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Amsakar saat meninjau lokasi kejadian, Kamis, 16 Oktober 2025.
Amsakar menambahkan, pemerintah akan terus mengawal proses evaluasi dan penanganan pasca kejadian. Ia berharap perusahaan segera melakukan langkah perbaikan agar keselamatan kerja terjamin.
“Kami berharap proses ini bisa dilakukan dengan cepat. Penanganan korban harus dilakukan dengan baik, dan perusahaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki sistem keamanan dan keselamatan kerja,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek keselamatan kerja, termasuk pengawasan dan seleksi subkontraktor.
“Jangan sampai ada pihak yang bekerja tanpa pengawasan atau tidak memenuhi standar keselamatan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Batam lainnya, Li Claudia Chandra, juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja. “Evaluasi harus dilakukan untuk mengetahui bagaimana kejadian seperti ini bisa terjadi lagi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Kasus ini sudah kami tangani. Tim laboratorium forensik juga sudah diterjunkan. Kami akan mendalami jika ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan luka berat,” jelasnya.
Pemko Batam berkomitmen untuk terus memantau proses penanganan pasca kejadian serta memastikan hak-hak korban dan keluarga terpenuhi. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan keselamatan kerja yang berlaku.(**Dan)













