ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menggandeng Korem 033/Wira Pratama (WP) untuk melaksanakan pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin, 22 September 2025.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa proses penandatanganan pedoman kerja ini telah melalui tahapan panjang, dimulai dari penandatanganan MoU dengan kementerian terkait hingga penyusunan dasar pelaksanaan.
“Karena regulasi yang ada berbicara tentang desa, sementara Tanjung Banun berstatus kelurahan, maka diperlukan waktu untuk mendapatkan landasan hukum yang kuat,” jelas Amsakar.
Amsakar berharap, dengan adanya pedoman kerja ini, pekerjaan swakelola dapat segera dimulai dan meminta seluruh pihak terkait untuk segera bergerak ke lapangan mengingat waktu yang terbatas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar kendala yang muncul dapat segera diatasi.
“Saya ingin semuanya berjalan dengan baik. Pembangunan kawasan transmigrasi ini akan menjadi catatan penting dalam penyelesaian kebijakan nasional di Rempang. Komunikasi yang konstruktif perlu dibangun hingga tingkat bawah agar tidak terjadi kesalahan informasi,” tegasnya.
Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan pembangunan dengan semangat “Habema” (harus berhasil maksimal).
“Inilah yang kami tunggu, pedoman bagi kami untuk bekerja. Dengan niat yang baik dan tulus, kami mohon dukungan semua pihak agar target dapat dituntaskan dengan maksimal, meski dihadapkan pada tantangan waktu dan cuaca,” ujarnya.(**Dan)













