ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur pada Rabu, 15/10/2025, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan dihadiri oleh pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan STISIPOL Raja Haji selaku mitra penyusun kajian.
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kajian ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk menata wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.
“Pemekaran wilayah ini bukan hanya sekadar membagi daerah, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan,” ujarnya.
Kajian oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji menunjukkan bahwa Kecamatan Bintan Timur memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan, mencapai 51.782 jiwa atau 28,7% dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024).
Menurut Roby, kajian ini merekomendasikan pembentukan kecamatan baru yang meliputi Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.
Hasil kajian akhir menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kesiapan sarana prasarana. Bupati Roby menekankan pentingnya tahapan lanjutan seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran kelurahan sebelum pengajuan resmi ke Pemerintah Pusat.
“Semua proses akan dijalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Partisipasi serta dukungan masyarakat sangat penting dalam rencana pemekaran ini,” tegas Roby.
Pemkab Bintan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi kajian ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026. Pemekaran Kecamatan Bintan Timur sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun, di mana Bintan Timur termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional.(*Alek)













