ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Forum Perempuan Perintis Penggerak DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, Rabu, 18 Juni 2025 dan diikuti oleh para Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan yang berperan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program DRPPA di wilayah masing-masing.
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa DRPPA merupakan konsep pembangunan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola serta pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah wujud dari pembangunan yang berkeadilan dan inklusif. Ketua TP PKK Desa/Kelurahan sebagai perempuan perintis penggerak DRPPA memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ungkap Hafizha.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan implementasi DRPPA di seluruh desa dan kelurahan. “Apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan sehingga kegiatan hari ini terlaksana. Saya harap seluruh desa dan kelurahan segera memastikan DRPPA terbentuk dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun demikian, Hafizha tak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seperti diskriminasi, kesenjangan gender, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mendorong agar perempuan perintis tidak hanya berperan dalam upaya pemberdayaan dan sosialisasi, tetapi juga dalam penanganan langsung berbagai kasus yang terjadi di masyarakat. “Ini adalah perjuangan yang tidak mengenal waktu. Semua elemen desa harus terlibat, dari tokoh masyarakat, organisasi, relawan, kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” imbuhnya.
Hafizha menutup sambutannya dengan harapan bahwa ke depan, pembangunan desa akan semakin berpihak kepada perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.(*Alek)













