AnambasSosial dan Ekonomi

Pemkab Anambas Upayakan Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Tengah Defisit Anggaran

31
×

Pemkab Anambas Upayakan Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Tengah Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
Andyguna Hasibuan, Sekretaris TAPD Anambas, Rabu, 6/11/2024. (Foto: Burhan/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas tengah berupaya untuk melaksanakan program makan bergizi pada tahun depan meskipun menghadapi tantangan defisit anggaran. Program makan bergizi ini merupakan inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginginkan agar program tersebut dapat segera dilaksanakan demi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

“Ya kita sedang berupaya untuk bisa laksanakan tahun depan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), program ini menggunakan dua sumber anggaran, yaitu dari Pemerintah Pusat (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD),” kata Andyguna Hasibuan, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anambas, pada Rabu, 6 November 2024.

Andyguna menjelaskan bahwa hingga saat ini, TAPD Anambas belum membahas alokasi anggaran khusus untuk program ini, karena petunjuk teknisnya masih belum tersedia. Akibatnya, TAPD belum menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Sejauh ini belum ada pembahasan anggaran. Karena ini program nasional, jadi mau tidak mau daerah harus ikut. Satu komando,” ujar Andyguna.

Untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi, TAPD Anambas saat ini tengah mempertimbangkan pengalihan anggaran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Anambas. Rencana ini akan diputuskan lebih lanjut setelah Ketua TAPD yang saat ini berada di Jakarta kembali dan dapat dilakukan rapat bersama.

Langkah berikutnya adalah pengumpulan data siswa dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Anambas. Data ini akan mencakup siswa dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami akan meninjau jumlah siswa terlebih dahulu, terutama untuk jenjang di bawah naungan kami,” lanjut Andyguna.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis terkait anggaran yang perlu disiapkan Disdikpora untuk program makan bergizi tersebut.

“Saat ini juga masih dalam tahap pembahasan anggaran tahun 2025. Kami belum menerima arahan mengenai keharusan Disdikpora memasukkan anggaran untuk program makan bergizi,” ungkap Iim.

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, pihak Disdikpora Anambas berencana akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau agar dapat memahami mekanisme dan rencana pelaksanaan program makan bergizi ini secara detail.

“Kami akan mengirim surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai pelaksanaan program ini,” tutup Iim.

Pemkab Anambas berharap program makan bergizi ini dapat terlaksana dengan baik dan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak di wilayah Anambas.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *