ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Senin 29 Januari 2024.
Kegiatan ini, yang dipimpin oleh Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melibatkan Kecamatan Siantan, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa.
Rapat yang diadakan di Kantor Camat Siantan menggandeng Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan tokoh masyarakat dari seluruh Kecamatan Siantan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada mereka dalam mengelola keuangan desa.
Menurut Inspektur Inspektorat Anambas, Yunizar Kailani, langkah ini diambil sebagai antisipasi kesalahan pengelolaan keuangan desa.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam mengelola keuangan di desa, mengundang perwakilan perangkat desa untuk mengikuti pembinaan yang diharapkan dapat menekan kesalahan administrasi di desa-desa Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Yunizar.
Rapat tersebut menjadi langkah awal, fokusnya pada Kecamatan Siantan, dengan rencana pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan serupa di seluruh Kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita sangat berharap penekanan terhadap kesalahan pengelolaan keuangan di desa dapat ditekan, menambah pemahaman para perangkat desa, sehingga tidak ada lagi persoalan di pemerintahan tingkat desa,” tambahnya.(Akbar)