ANAMBASNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Daerah Kepada Bupati Kepulauan Anambas yang berlangsung di Ruang Media Center, Kamis 9 September 2022
Turut hadir, Kepala Kantor BPN Kepulauan Anambas, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta, para Camat dan rombongan Kantor Wilayah BPN Kepri.
Selain itu, Kakanwil BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, menyampaikan, dengan diserahkan Sertifikat tersebut membuktikan bahwa BPN Provinsi Kepri mensuport Pemerintah Daerah dalam menertibkan dan menyelesaikan verifikasi aset yang ada di Anambas.
“Kami mengharapkan kegiatan ini, agar kita bersama-sama Pemerintah Daerah segera menuntaskan seluruh aset Pemerintah Daerah agar bisa di sertifikatkan,” ucapnya..
Ia berharap agar Aset-aset yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum didaftarkan ke BPN agar segera didaftarkan. Hal ini bertujuan agar aset-aset tersebut bisa aman terjaga dengan baik dan tidak ada aset yang hilang serta kedepannya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengucpakan terimakasih kepada Kanwil BPN Provinsi Kepri atas suport dan dukungannya dalam memfasilitasi Sertifikat aset yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurutnya, bahwa terkait persoalan aset tersebut juga terus mengejar dan dipertanyakan oleh KPK terkait percepatan dalam pengurusan aset daerah.
“Namun salah satu yang menjadi kendala bagi kami dalam melakukan pendataan aset karena kondisi geografis serta banyaknya data aset yang masih tumpang tindih sehingga perlu upaya dan kerja keras dalam menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)
Editor : Roza