AnambasSosial dan Ekonomi

Pemkab Anambas Resmi Kantongi Saham Kosong dari Perusahaan Migas Prima Energy

44
×

Pemkab Anambas Resmi Kantongi Saham Kosong dari Perusahaan Migas Prima Energy

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Guna Febrian, Rabu, 30/4/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas resmi mendapatkan saham kosong dari perusahaan minyak dan gas (migas) Prima Energy, yang mengelola Blok Migas North West Natuna (NWN).

Pemberian saham kosong ini merupakan bagian dari Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. PI tersebut dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan dibagi ke dua daerah, yaitu Natuna dan Anambas.

“PI 10 persen untuk Pemprov Kepri. Dari 10 persen itu dibagikan ke Natuna dan Anambas. Masing-masing mendapatkan 25 persen saham kosong,” ujar Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, Rabu, 30 April 2025.

Meski telah mengantongi saham kosong, Pemkab Anambas tetap harus menyertakan modal jika ingin menikmati dividen atau pembagian keuntungan dari pengelolaan blok migas tersebut.

“Kami sedang mencari cara agar bisa turut serta (tanam modal). Kalau keuangan daerah sudah stabil, kita akan tanam modal. Biar ada keuntungan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bayu.

Bayu juga mengungkapkan bahwa tahun depan akan ada perusahaan migas lain yang memberikan PI kepada Anambas, meski dirinya belum mengingat nama perusahaan tersebut. Sementara itu, untuk Prima Energy, operasi baru akan dimulai pada tahun 2028 mendatang.

“Kalau sekarang masih tahap perencanaan operasi,” tutupnya.

Inisiatif ini dinilai sebagai peluang strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam secara partisipatif dan berkelanjutan.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!