Anambas

Pemkab Anambas Gelar Uji Kompetensi Eselon II, Aneng: Ini Bukan Sekadar Formalitas

45
×

Pemkab Anambas Gelar Uji Kompetensi Eselon II, Aneng: Ini Bukan Sekadar Formalitas

Sebarkan artikel ini
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) saat melaksanakan Ukom, Senin, Senin, 23/6/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 pejabat yang terdiri dari Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari total peserta, tiga orang mengikuti uji kompetensi secara daring karena tengah menjalani cuti, menunaikan ibadah haji, serta izin berobat ke luar daerah.

Ketiganya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Abdul Rasyid, Asisten II Ody Karyadi, dan Staf Ahli Asmawarman.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berkualitas, dan berlandaskan prinsip meritokrasi.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, namun menjadi dasar penting dalam penentuan posisi jabatan eselon II ke depan.

“Semua saya minta bersungguh-sungguh dalam mengikuti uji kompetensi karena ini menjadi dasar kami dalam menentukan jabatan eselon II,” ujar Aneng dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar proses uji kompetensi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kapasitas sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Salah satu peserta uji kompetensi yang enggan disebut namanya mengaku menjalani proses ini dengan santai dan tanpa beban. Ia menyatakan siap menerima penempatan di OPD mana pun sesuai hasil evaluasi.

“Biasa saja, tak ada beban. Karena ini memang harus kami jalani. Kalau nanti hasil penilaian menunjukkan saya cocok di OPD mana, ya saya syukuri dan siap ditempatkan di mana saja,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas dan integritas hasil uji kompetensi, Pemkab Anambas melibatkan empat orang ahli sebagai tim penilai, yaitu, Iip Firman Ilham dari Kementerian Dalam Negeri, Ibtri Rejeki dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zamzami A Karim, Staf Khusus Gubernur Kepri sekaligus akademisi, dan Sahtiar, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Anambas.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemkab Anambas menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *