Anambasnews.com – Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Rahmad Hidayat, bertemu dengan Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, untuk membahas dampak luasnya ruang konservasi laut terhadap pembangunan dan ekonomi lokal. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati, Kamis, 27 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sekitar 1,2 juta hektare perairan Anambas masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Luasan ini dinilai signifikan dan menyebabkan banyak kegiatan harus menunggu izin atau mengevaluasi rencana pemanfaatan ruang laut.
Wakil Bupati Raja Bayu menyoroti kendala perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang menghambat sektor pembangunan dan ekonomi masyarakat, termasuk budidaya ikan. Ia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merevisi zonasi kawasan konservasi agar memberi ruang bagi pergerakan ekonomi masyarakat.
Raja Bayu juga mengungkapkan kekhawatiran investor yang berminat mengembangkan budidaya rumput laut terhalang oleh status kawasan konservasi.
Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menyambut baik aspirasi Pemkab Anambas dan menyatakan keterbukaan untuk menindaklanjuti usulan revisi, namun menekankan perlunya kajian matang. Ia berjanji akan memfasilitasi komunikasi antara Pemkab Anambas dan pusat.
Rahmad juga menegaskan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi sebelum perubahan kebijakan dilakukan.
Secara teknis, revisi kawasan konservasi melibatkan pemetaan ulang zonasi, kajian ilmiah, konsultasi publik, dan pengusulan perubahan ke tingkat pusat.
Para peserta rapat menekankan bahwa revisi harus menyeimbangkan antara pelestarian sumber daya laut dan kebutuhan ekonomi masyarakat, serta prosedur yang jelas agar investasi tidak terhambat.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen untuk menyusun langkah bersama, Pemkab Anambas menyiapkan data kebutuhan ekonomi dan peta penggunaan ruang, sementara LKKPN akan mengawal proses komunikasi ke KKP dan menginisiasi forum kajian bersama.(*Ak)













