AnambasSosial dan Ekonomi

Pemkab Anambas Berhasil Pungut Pajak Rp18,5 Miliar di 2024, Didominasi Sektor Pariwisata

25
×

Pemkab Anambas Berhasil Pungut Pajak Rp18,5 Miliar di 2024, Didominasi Sektor Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Loket Menerima Pajak di BKAD Anambas, Selasa, 11/2/2025. (Foto: Bur/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat pencapaian signifikan dalam pemungutan pajak daerah sepanjang tahun 2024.

Hingga Februari, BPKPD telah menghimpun pajak sebesar Rp18,5 miliar, meningkat dari Rp16,5 miliar pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Anambas, Mudahir, membenarkan capaian tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran, menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah.

“Pajak ini didominasi dari pajak hotel dan restoran. Paling banyak kontribusinya dari Pulau Bawah Resort,” ujar Mudahir.

Namun, dalam proses pemungutan pajak, BPKPD menghadapi kendala, terutama dalam menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, terdapat sekitar 1.162 wajib pajak yang menunggak, dengan total tunggakan mencapai Rp503 juta.

“Kami kesulitan mencari orang-orang ini karena banyak yang pindah alamat. Itu yang menjadi tantangan dalam penagihan PBB-P2,” jelasnya.

Selain itu, BPKPD juga mengalami hambatan dalam menarik pajak dari listrik yang dihasilkan oleh perusahaan swasta. Proses pencairan pajak tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh manajemen perusahaan, serta membutuhkan persetujuan dari pihak terkait di Pekanbaru.

“Total pajak dari sektor ini sekitar Rp1 miliar. Proses pencairannya sedikit sulit karena harus mengurus ke Pekanbaru. Namun, sesuai instruksi Dirjen Pajak, kami optimis pajak ini bisa dipungut tahun ini,” tambah Mudahir.

Dengan capaian yang terus meningkat, Pemkab Anambas berharap pendapatan daerah dari sektor pajak dapat terus dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!