ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 dan Upaya Pencegahan Korupsi pada Rabu, 9 Juli 2025. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka acara tersebut.
Sosialisasi ini diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan narasumber Ahli Madya SPI KPK, Fachruddin Putra dan Afifah. SPI bertujuan mengukur tingkat risiko korupsi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan melakukan upaya pencegahan korupsi.
“SPI ini merupakan tools pencegahan korupsi. SPI menjadi panduan perumusan kebijakan anti korupsi yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Jefridin.
Pemerintah Kota Batam berupaya meningkatkan integritas daerah, kepercayaan publik, dan efektivitas pembangunan daerah melalui SPI. Jefridin berharap agar kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan program pencegahan korupsi dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dalam kegiatan tersebut, Jefridin secara simbolis menyerahkan media informasi SPI kepada perwakilan Perangkat Daerah. Media informasi ini memiliki barcode yang dapat dipindai oleh masyarakat untuk menjadi responden kegiatan SPI.
Dengan adanya SPI, Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Batam dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi.(**Dan)













