ANAMBASNEWS.COM– Pemerintah Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Oktober 2024. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Air Biru pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kepala Desa Air Biru, Badri, secara langsung menyerahkan BLT DD dengan nominal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada setiap KPM.
Dalam sambutannya, Badri menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan kebijakan yang mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran BLT DD.
“Kami mengacu pada peraturan pemerintah pusat, bahwa keluarga penerima manfaat ini sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima BLT DD, sehingga berhak mendapatkan uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah,” ujar Badri.
Lebih lanjut, Badri menekankan bahwa proses penetapan penerima manfaat hingga penyaluran dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
“Harapan kami, bantuan ini bisa digunakan untuk keperluan yang mendesak dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Program BLT DD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa-masa sulit.(Akbar)