Bintan

Pemda Bintan Prioritaskan Hak Pekerja, Gandeng Serikat Pekerja Susun Perda Ketenagakerjaan

13
×

Pemda Bintan Prioritaskan Hak Pekerja, Gandeng Serikat Pekerja Susun Perda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan Sambut Baik Kolaborasi dengan Serikat Pekerja di Bintan, Jumat, 31/10/2025. (Foto: Diskominfo)

Bintan, Anambasnews.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Audiensi ini membahas berbagai isu krusial terkait pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan di Bintan.

Beberapa poin yang disampaikan meliputi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ketenagakerjaan, sosialisasi hak-hak pekerja, dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bupati Roby menyambut positif setiap usulan yang disampaikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan serikat pekerja akan membawa kemajuan bagi Bintan.

“Semua masukan ini akan kami catat dan tindak lanjuti dalam pertemuan-pertemuan berikutnya. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjamin pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Roby.

Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby memastikan bahwa perumusan Perda akan segera dirancang dengan melibatkan serikat pekerja dan pemangku kepentingan terkait.

“Saat ini, Undang-Undang Ketenagakerjaan juga sedang dalam proses pembahasan. Sambil menunggu UU tersebut terbit, kita akan siapkan rancangan Perdanya. Setelah UU terbit, kita tinggal menyesuaikan dan mengusulkannya ke DPRD,” jelas Roby.

Menanggapi usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Roby menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu regulasi terkait hal tersebut. Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai dinamika ketenagakerjaan.

“Keberadaan Satgas sangat penting. Kita tunggu regulasinya, baru kemudian kita buat turunannya seperti apa,” tutur Roby.

Untuk sosialisasi tentang pentingnya kesamaan pandangan mengenai hak-hak pekerja dan K3, Roby meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengundang seluruh pimpinan perusahaan (termasuk HRD) dalam waktu dekat. Hal ini sebagai tindak lanjut dari usulan yang disampaikan.

Di akhir pertemuan, Roby menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan atas kontribusinya dalam dunia kerja. Selain melindungi pekerja dan memenuhi hak-haknya, Aliansi Serikat Pekerja juga berperan dalam menciptakan iklim investasi yang positif di Bintan.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!