AnambasBeritaSosial dan Ekonomi

Pemda Anambas Kejar Pembangunan Infrastruktur di 2023

186
×

Pemda Anambas Kejar Pembangunan Infrastruktur di 2023

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna di DPRD Anambas.

ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan, APBD tahun Anggaran 2023 mengusung tema “Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastuktur” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 28 November 2022.

“Sebagaimana kita ketahui bersama pada awal tahun 2020, dunia termasuk Indonesia dilanda oleh bencana non alam Covid-19 yang dampaknya juga sampai ke Kepulauan Anambas. Selama dua tahun, yaitu pada tahun 2020 dan Tahun 2021 APBD Kabupaten Kepulauan Anambas difokuskan pada kebijakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga pembangunan infrastruktur menjadi tertunda,” kata Bupati Haris.

Menurutnya, pada tahun 2021 akibat dari tidak tercapainya target penerimaan yang disebabkan oleh beberapa hal salah satunya adanya salah perhitungan oleh kementerian keuangan sebagaimana tertuang pada peraturan menteri keuangan nomor 113 tahun 2020 lalu, kemudian dikoreksi kembali melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 25 tahun 2021.

Sehingga mengakibatkan terhambatnya pembayaran kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana dan kemudian berdampak pada adanya kewajiban utang jangka pendek sebagaimana tertuang pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun Anggaran 2021 sebesar Rp119.063.925.064,00, adanya kewajiban jangka pendek tersebut tentu saja berdampak pada APBD tahun anggaran 2022 yang harus berfokus pada penyelesaian kewajiban utang jangka pendek tersebut.

Setelah tiga tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek maka dalam penyusunan APBD tahun Anggaran 2023 Pemerintah Daerah berupaya untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD,” sebut Abdul Haris.

Lanjut Haris, Pemerintah Daerah optimis pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi sebagaimana yang telah disampaikan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2022 dan prognosa lifting migas tahun anggaran 2023.

“Perlu kita ketahui, dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi, penerimaan daerah dari dana alokasi khusus juga mengalami peningkatan pada tahun Anggaran 2023 dibandingkan dengan dana alokasi khusus tahun anggaran 2022, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerima dana alokasi khusus sebesar Rp162.380.601.000,00 atau meningkat sebesar 119,97 persen dibandingkan alokasi tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *